Lamikro, Aplikasi Laporan Keuangan Sederhana untuk Usaha Mikro - News - BPS-Statistics Indonesia Dompu Regency

-

Dompu Regency In Figures Publication 2023 could be downloaded here

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Dompu

Lamikro, Aplikasi Laporan Keuangan Sederhana untuk Usaha Mikro

Lamikro, Aplikasi Laporan Keuangan Sederhana untuk Usaha Mikro

May 9, 2018 | Other Activities


Jakarta - Jumlah usaha mikro di tanah air saat ini mencapai 59 juta unit usaha. Para pelaku usaha mikro tersebut umumnya belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keuangan. Hal ini kerap menjadi menjadi hambatan bagi usaha mikro karena tidak bisa menghitung keuangan dengan baik khususnya terkait arus kas. Bagi usaha mikro, membuat laporan keuangan dianggap sulit dan merepotkan. Padahal, tata kelola keuangan sangat penting untuk mengetahui omset harian maupun bulanan agar bisa melakukan perencanaan pengembangan usaha lebih lanjut.

Dengan pertimbangan kondisi riil tersebut, Kementerian Koperasi dan UKMmengembangkan sebuah aplikasi yang disebut LAMIKRO (Laporan Akuntansi Usaha Mikro) untuk membantu pelaku usaha mikro membuat sistem laporan keuangan sederhana dan mudah digunakan.

Aplikasi LAMIKRO ini dapat diakses kapan dan di mana saja, cukup hanya melalui ponsel berbasis operasi Android. Selain itu, LAMIKRO juga dapat diakses melalui website www.lamikro.com. Aplikasi ini dirancang fleksibel dengan banyak pilihan berbasis pengguna. Aplikasi ini juga mampu beradaptasi dengan berbagai prosedur penganggaran dan cukup kuat untuk menggantikan metode tradisional pencatatan manual.

Melalui aplikasi LAMIKRO, pelaku usaha mikro dapat menghitung arus kas, belanja, pendapatan dan laba secara mudah. Aplikasi LAMIKRO juga sudah memenuhi standar akutansi Entitas Mikro Kecil dan Menengah yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia.

Aplikasi LAMIKRO diharapkan dapat membantu pelaku usaha menjadi bankable untuk mengakses pembiayaan dari bank dan nonbank karena sudah memiliki laporan keuangan yang kredibel. Sebagaimana diketahui, pembukuan yang benar menjadi salah satu syarat bagi bank untuk memberikan pembiayaan bagi pelaku usaha. Melalui aplikasi LAMIKRO, Kemenkop UKM juga mengharapkan pelaku usaha mikro taat administrasi. Salah satunya dengan mendorong pembuatan NPWP dan izin usaha mikro dan kecil (IUMK).

Humas Kementerian Koperasi dan UKM

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu (Statistics Indonesia Dompu Regency) Jln. Akasia No. 2 Dompu 84211

Telp (0373) 21084

Faks (0373) 21084

Mailbox : bps5205@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia