Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan September 2016 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 105,83; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 97,41; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 94,93; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 122,20 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 102,35. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 110,17 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 89,77. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 106,99 yang berarti NTP bulan September 2016 mengalami peningkatan 0,69 persen bila dibandingkan dengan bulan Agustus 2016 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 106,26.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan September 2016 tercatat 114,90 yang berarti mengalami peningkatan 0,83 persen dibandingkan bulan Agustus 2016 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 113,95.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan September 2016, terdapat 21 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 12 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Sumut yaitu sebesar 1,50 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 1,98 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Lampung yaitu sebesar 1,15 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 0,54 persen.
Pada bulan September 2016, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,21 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada 5 kelompok pengeluaran yaitu kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,68 %), Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,56 %), Perumahan (0,31 %), Kesehatan (0,14 %) dan Bahan Makanan (0,13 %). Sedangkan kelompok Transportasi & Komunikasi mengalami penurunan indeks sebesar 0,23 % dan kelompok Sandang tidak mengalami perubahan/tetap.