10 Januari 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Dalam Statistik Lingkungan Hidup 2018, tercatat sebanyak sekitar 25 persen desa di Indonesia masih mengalami pencemaran air.
#SahabatData, jangan buang sampah ke aliran air ya! Bisa mencemari ekosistem air lho. Pencemaran air merupakan bagian dari pencemaran lingkungan hidup.
Menurut BPS, pencemaran lingkungan hidup adalah sesuatu yang mengakibatkan perubahan terhadap lingkungan hidup baik langsung maupun tidak langsung yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang biasanya terjadi dalam waktu yang lama. Gangguan ini bisa terjadi dengan sendirinya (proses alamiah) atau disebabkan oleh aktivitas manusia.
#SahabatData, yuk jadi bagian dari generasi yang turut menjaga lingkungan hidup.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu (Statistics Indonesia Dompu Regency) Jln. Akasia No. 2 Dompu 84211
Telp (0373) 21084
Faks (0373) 21084
Mailbox : bps5205@bps.go.id
Tentang Kami