18 September 2019 | Kegiatan Statistik
Seiring berjalannya waktu, jumlah penduduk Indonesia terus meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah dan karakteristik penduduk Indonesia setiap 10 tahun sekali. Agenda nasional ini tertuang dalam undang-undang no.16 tahun 1997 tentang statistik melalui kegiatan Sensus Penduduk (SP).
BPS telah mencatat penduduk Indonesia melalui kegiatan SP sebanyak enam kali, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Hasilnya, jumlah penduduk terus mengalami peningkatan.
Data kependudukan yang akurat menjadi data dasar yang sangat penting untuk perumusan kebijakan pembangunan yang tepat. Berbagai pertanyaan seperti, “Berapa banyak gedung sekolah yang harus dibangun?", "Di mana fasilitas kesehatan harus dibangun?”, jawabannya bergantung dari jumlah penduduk di wilayah itu sendiri.
Nah, #SahabatData mesti tahu bahwa tahun 2020 nanti BPS akan melaksanakan SP ketujuh. Ini akan menjadi SP pertama kalinya secara online disamping pencacahan door to door.
#SahabatData mesti paham ya kalo SP ini bukan hanya milik BPS, tapi milik bangsa Indonesia. Iya kita semua 😁
Kira-kira berapa ya jumlah penduduk Indonesia di tahun 2020?
Yuk berpartisipasi untuk #MencatatIndonesia di SP2020.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu (Statistics Indonesia Dompu Regency) Jln. Akasia No. 2 Dompu 84211
Telp (0373) 21084
Faks (0373) 21084
Mailbox : bps5205@bps.go.id
Tentang Kami