Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Mei 2016 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 102,89; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 95,82; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 94,62; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 115,80 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 99,95. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 106,37 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 89,60. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 103,81 yang berarti NTP bulan Mei 2016 mengalami peningkatan 0,22 persen bila dibandingkan dengan bulan April 2016 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 103,58.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Mei 2016 tercatat 110,37 yang berarti mengalami peningkatan 0,03 persen dibandingkan bulan April 2016 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 110,34.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Mei 2016, terdapat 22 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 11 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Kalbar yaitu sebesar 1,13 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 1,30 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten yaitu sebesar 1,35 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 1,46 persen.
Pada bulan Mei 2016, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,30 persen. Deflasi disebabkan karena terjadinya penurunan indeks konsumsi rumah tangga pada 2 kelompok pengeluaran yaitu kelompok Bahan Makanan (-0,96 %) dan Transportasi & Komunikasi (-0,21 %). Sedangkan 5 kelompok lainnya mengalami peningkatan, terdiri dari kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,61 %), Sandang (0,42 %), Kesehatan (0,20 %), Perumahan (0,18 %) dan Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,15 %).