Pada bulan Desember 2017, Nusa Tenggara Barat mengalami inflasi sebesar 0,85 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 128,79 pada bulan November 2017 menjadi 129,88 pada bulan Desember 2017. Angka inflasi ini berada di atas angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,71 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,70 persen dan Kota Bima mengalami inflasi sebesar 1,38 persen.
Inflasi Nusa Tenggara Barat bulan Desember 2017 sebesar 0,85 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Bahan Makanan sebesar 3,28 persen; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan bakar sebesar 0,23 persen; Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,17 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,1 persen; Kelompok Sandang sebesar 0,03 persen dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah raga sebesar 0,00 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Transport, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 0,03 persen.
Laju inflasi Nusa Tenggara Barat tahun kalender Desember 2017 sebesar 3,70 persen lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender Desember 2016 sebesar 2,61 persen. Demikian pula laju inflasi “tahun ke tahun” Desember 2017 sebesar 3,70 persen lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan Desember 2016 sebesar 2,61 persen.