Pada bulan September 2017, Nusa Tenggara Barat mengalami inflasi sebesar 0,04 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 128,18 pada bulan Agustus 2017 menjadi 128,23 pada bulan September 2017. Angka inflasi ini berada di bawah angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 0,13 persen.
Untuk wilayah Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram mengalami inflasi sebesar 0,20 persen dan Kota Bima mengalami deflasi sebesar 0,57 persen.
Inflasi Nusa Tenggara Barat bulan September 2017 sebesar 0,04 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dengan kenaikan indeks pada Kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olah raga sebesar 4,1 persen; Kelompok Sandang sebesar 0,68 persen; Kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau sebesar 0,21 persen; Kelompok Kesehatan sebesar 0,1 persen dan Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas & Bahan bakar sebesar 0,00 persen. Sedangkan penurunan indeks terjadi pada Kelompok Bahan Makanan sebesar 0,83 persen dan Kelompok Transport, Komunikasi & Jasa Keuangan sebesar 0,76 persen.
Laju inflasi Nusa Tenggara Barat tahun kalender September 2017 sebesar 2,38 persen lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun kalender September 2016 sebesar 1,52 persen. Sedangkan laju inflasi “tahun ke tahun” September 2017 sebesar 3,47 persen lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi “tahun ke tahun” di bulan September 2016 sebesar 2,93 persen.