Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Juli 2017 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 104,44; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 89,26; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,27; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 119,10 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 106,04. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 115,27 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 91,17. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 104,44 yang berarti NTP bulan Juli 2017 mengalami penurunan 0,61 persen bila dibandingkan dengan bulan Juni 2017 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 105,06.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Juli 2017 tercatat 112,81 yang berarti mengalami penurunan 0,14 persen dibandingkan bulan Juni 2017 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 112,97.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Juli 2017, terdapat 10 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 23 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Timur yaitu sebesar 0,89 persen, , sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu sebesar 1,40 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 0,66 persen.
Pada bulan Juli 2017, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,60 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada kelompok Bahan Makanan sebesar 0,93 persen ; Pendidikan, Rekreasi & Olahraga sebesar 0,62 persen; Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,47 persen; Kelompok Perumahan sebesar 0,36 persen; Kelompok Sandang sebesar 0,14 persen; Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,08 persen dan Kelompok Kesehatan sebesar 0,01 persen.