NTB, Tw-I 2019: IMK naik 18,37 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu

Untuk mendapatkan data mengenai statistik Kabupaten Dompu silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Dompu Jl. Akasia No. 2 Dompu 84211, Telp. & Fax (0373) 21084, Mailbox : bps5205@bps.go.id

Publikasi Kabupaten Dompu Dalam Angka 2023 dapat diunduh melalui link berikut

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Dompu

NTB, Tw-I 2019: IMK naik 18,37 persen

Tanggal Rilis : 19 September 2019
Ukuran File : 0.59 MB

Abstraksi

Pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang (IBS) Provinsi NTB (q-to-q) triwulan I tahun 2019 naik sebesar 4,73 persen dibandingkan dengan produksi IBS triwulan IV tahun 2018. Nilai pertumbuhan ini lebih tinggi dengan angka nasional yang pertumbuhannya positif sebesar 0,61 persen. Untuk pertumbuhan produksi IBS Provinsi NTB (y-on-y) pada triwulan I tahun 2019 jika dibandingkan dengan triwulan yang sama pada tahun 2018 juga naik ke arah positif sebesar 2,31 persen. Nilai ini berada di bawah pertumbuhan nasional yang mencapai 4,45 persen pada periode yang sama.

Sementara itu pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil (IMK) Provinsi NTB (q-to-q) pada triwulan I tahun 2019 naik sebesar 7,32 persen bila dibandingkan dengan triwulan IV tahun 2018. Nilai ini jauh di atas pertumbuhan nasional sebesar 4,55 persen pada periode yang sama.

Jika dilihat secara tahunan, pertumbuhan produksi Industri Manufaktur Mikro dan Kecil Provinsi NTB (y-on-y) triwulan I tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 18,37 persen dibandingkan dengan triwulan I pada tahun 2018. Pertumbuhan produksi Industri Mikro dan Kecil NTB ini jauh di atas angka nasional sebesar 6,88 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu (Statistics Indonesia Dompu Regency) Jln. Akasia No. 2 Dompu 84211

Telp (0373) 21084

Faks (0373) 21084

Mailbox : bps5205@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik