Tanggal Rilis | : | 3 Oktober 2019 |
Ukuran File | : | 1 MB |
Abstraksi
Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Mei 2019 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 113,77 persen; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 80,93 persen; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,37 persen; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 126,49 persen dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 108,97 persen. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 118,45 persen dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 93,71 persen. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 109,26 persen yang berarti NTP bulan Mei 2019 mengalami penurunan (0,09) persen bila dibandingkan dengan bulan April 2019 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 109,36 persen.
Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan Mei 2019 sebesar 117,55 persen atau naik 0,28 persen dibandingkan dengan bulan April 2019 sebesar 117,23 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 89,88 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan 137,75; Perikanan 119,66; Tanaman Pangan 119,23; dan Tanaman Perkebunan Rakyat 102,79.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Mei 2019, terdapat 17 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 16 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Yogyakarta yaitu sebesar 2,01 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Aceh yaitu sebesar (2,10) persen
Pada bulan Mei 2019, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,72 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada semua kelompok pengeluaran yaitu masing-masing sebagai berikut: Kelompok Bahan Makanan sebesar 1,21 persen, Kelompok Sandang sebesar 0,99 persen, Kelompok Makanan Jadi sebesar 0,41 persen, Kelompok Transportasi dan Komunikasi sebesar 0,21 persen, Kelompok Perumahan sebesar 0,14 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,04 persen, dan Kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olah Raga sebesar 0,02 persen.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu (Statistics Indonesia Dompu Regency) Jln. Akasia No. 2 Dompu 84211
Telp (0373) 21084
Faks (0373) 21084
Mailbox : bps5205@bps.go.id