Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

FOCUS GROUP DISCUSSION Dompu dalam Angka dan Pembinaan Statistik Sektoral BPS Kabupaten Dompu

Dirilis pada 01 Februari 2024Statistik Lain

Untuk meningkatkan kualitas Publikasi Daerah Dalam Angka 2024, BPS Kabupaten Dompu mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada hari Kamis, 1 Feruari 2024 di aula rapat Bupati. Kegiatan ini dikolaborasikan dengan kegiatan pembinaan statistik sektoral dalam upaya peningkatan kualitas data statistik sektoral di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Dompu. Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah ini juga turut mengundang beberapa OPD dan lembaga penyedia data di lingkup Kabupaten Dompu.            Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membangun koordinasi dan konsolidasi yang baik antara BPS dengan seluruh OPD untuk dapat bersinergi menghasilkan data statistik yang berkualitas dan sesuai standar. Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran dan turut serta pimpinan daerah dalam mewujudkan statistik yang berkualitas menuju "Kabupaten Dompu Satu Data". Tidak lupa juga beliau menyampaikan apresiasi dan harapan kepada Kepala BPS Kabupaten Dompu yang baru dilantik kurang dari satu bulan yang lalu, Ahwan Hadi, S.ST., M.Ak untuk memberikan pembinaan dan pendampingan yang optimal pada pelaksanaan statistik sektoral melalui inovasi-inovasi untuk dapat mendorong eksistensi perstatistikan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.             Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM. M.Kes dalam paparannya menyampaikan mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mewujudkan Dompu Satu Data dalam waktu dekat. Sementara itu, perwakilan dari Bappeda Kabupaten Dompu, sebagai "Sekretariat Satu Data Indonesia" menyampaikan peran Satu Data sebagai Bahan Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Terakhir, perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) menyampaikan perannya sebagai walidata sesuai dengan dasar hukum Perpres No.39 Tahun 2019. Di samping itu, Diskominfotik menyampaikan beberapa kendala saat evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral tahun 2023 lalu dan langkah yang perlu ditempuh untuk meningkatkan penilaian.             Berkaitan dengan penyusunan Publikasi Kabupaten Dompu Dalam Angka, hadirin tamu undangan diminta berkomitmen untuk memenuhi permintaan data sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Pada sesi diskusi, beberapa pertanyaan dilontarkan oleh audience terkait statistik sektoral dan indikator data yang dihasilkan oleh BPS. Di akhir diskusi, Kepala BPS mengharapakan  dukungan dan kerja sama dari para stakeholder untuk membangun pondasi perstatistikan di Kabupaten Dompu yang lebih kuat untuk menuju Satu Data Indonesia dimulai dari Dompu Satu Data.             Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama para Pembina, Wali dan Produsen Data untuk menghasilkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Dompu tahun 2024 yang lebih baik. Miftahul Su'adah, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Keuangan dan SDM selaku moderator pada FGD ini menutup acara dengan sebuah kutipan, "Dengan data yang berkualitas, kita dapat membangun masa depan yang unggul karena data yang tepat adalah kunci keberhasilan".(NRF)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Dompu

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial