24 Agustus 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya
Jakarta - "Kerja sama antarkementerian sangat diperlukan, agar tidak ada pihak yang memanfaatkan data untuk disalahgunakan. Perjanjian ini merupakan bentuk sinergi dan inovasi sesuai dengan nilai inti Ditjen Imigrasi," jelas Ronny Frankie Sompie, Dirjen Imigrasi Kemenkumham saat membuka acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPS-Ditjen Imigrasi, (23/8).
Yunita Rusanti, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa yang mewakili BPS mengaku telah lama menunggu adanya inisiasi perjanjian terkait dengan semakin banyaknya variasi data distribusi dan jasa yang diperlukan pemerintah, salah satunya terkait dengan data-data yang dimiliki Ditjen Imigrasi.
"Data tenaga kerja, migran, dan wisatawan yang ada saat ini kurang lengkap, padahal kebutuhannya tinggi. Harapannya nanti kita dapat memperoleh data hingga besaran pengeluaran, lama menginap, dan tempat tinggal sehingga analisis terkait wisatawan bisa dilakukan lebih komprehensif," ungkap Yunita bersemangat.
Ditambahkan Yunita bahwa kerja sama tidak hanya terbatas pada pertukaran informasi. Lebih dari itu, penyiapan sistem serta jaringan komunikasi data untuk menyajikan data yang tidak hanya akurat, tetapi juga on time, aksesibel secara online, dan berkelanjutan.
#GerakanCintaData
#DataMencerdaskanBangsa
Berita Terkait
Sinergi dalam Kebersamaan
Sinergi Mewujudkan Satu Data Kependudukan
Workshop Perusahaan Perkebunan: Awal Sinergi yang Berkesinambungan
Sinergi menuju Statistik Jasa Keuangan yang Akurat
Pererat Sinergi dan Kerja Sama di Rateknas Surabaya
Politeknik Statistika (Polstat) STIS membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2019
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu (Statistics Indonesia Dompu Regency) Jln. Akasia No. 2 Dompu 84211
Telp (0373) 21084
Faks (0373) 21084
Mailbox : bps5205@bps.go.id
Tentang Kami