11 Oktober 2018 | Kegiatan Statistik
Jakarta - Tersedianya basis data e-commerce yang akurat menjadi sebuah keniscayaan dalam membangun Indonesia di era Revolusi Industri 4.0. Selain untuk mendukung penyusunan angka pertumbuhan ekonomi yang dirilis triwulanan oleh BPS, data e-commerce sangat penting dalam pengambilan kebijakan ekonomi pemerintah, khususnya mengenai transaksi online.
Untuk dapat merekam transaksi online bukanlah pekerjaan yang mudah. Pengumpulan data e-commerce yang sudah dimulai sejak awal 2018, sampai saat ini belum mendapatkan respons yang baik dari para players, sebutan untuk platform atau para pelaku e-commerce. Dari target awal 79 platforms, baru terkumpul data dari 17 platforms sampai dengan pertengahan September 2018. Perihal kerahasiaan data disinyalir menjadi salah satu penyebabnya.
Oleh karena itu, hari ini (11/10) dilakukan sharing session terkait aspek legal perekaman data e-commerce Indonesia yang bertempat di Gedung 3 BPS. Acara yang dipimpin oleh Sri Soelistyowati, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS ini dihadiri perwakilan divisi legal 30 Top Players e-Commerce Indonesia. Sharing session diisi oleh Bima Laga (Ketua Bidang Ekonomi Digital idEA) dan Melly Merlianasari (Kepala Bagian Hukum dan Organisasi BPS).
Lies, panggilan Sri Soelistyowati, menjelaskan kepada para players yang hadir bahwa BPS tidak akan menampilkan data individual ketika ada pihak lain yang meminta data. “Kita akan memberikan kepada pemerintah dan kepada siapapun yang membutuhkan setelah diolah, sehingga hilanglah identifikasi perusahaan tersebut. Itu sudah menjadi rule of conduct-nya kantor statistik di mana pun," jelas Lies meyakinkan para players terkait keamanan data yang diberikan.
#GerakanCintaData
#DataMencerdaskanBangsa
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu (Statistics Indonesia Dompu Regency) Jln. Akasia No. 2 Dompu 84211
Telp (0373) 21084
Faks (0373) 21084
Mailbox : bps5205@bps.go.id
Tentang Kami