2 Oktober 2019 | Kegiatan Statistik
Jakarta - Sesuai Instruksi Presiden Nomor 23/1998, Kementerian PAN dan RB (KemenPAN RB) berkewajiban mengkoordinasikan pelaksanaan audit/evaluasi organisasi bagi setiap instansi pemerintah, sekurang-kurangnya setiap tiga tahun sekali. Hal ini sesuai dengan salah satu tujuan reformasi birokrasi yaitu penataan kelembagaan, dengan harapan dapat menghasilkan organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
Berkaitan dengan hal tersebut, pada tahun ini Kemenpan/RB bekerja sama dengan PT. Sinergi Consulting kembali melakukan evaluasi/audit organisasi dan tata kerja terhadap beberapa Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) bidang Perekonomian dan Kemaritiman (salah satunya BPS), di Hotel Century, Jakarta, Senin (30/9).
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) ini menampilkan empat narasumber, salah satunya adalah Sekretaris Utama BPS, Adi Lumaksono. Hadir pula Kepala BPS Kecuk Suhariyanto yang didampingi oleh para pejabat eselon I serta beberapa pejabat eselon II BPS. Ketiga narasumber lainnya adalah: Purwanto (Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan RI), Bambang Prijambodo (Deputi Bidang ekonomi, Bappenas), dan Khairil Anwar Notodipuro (Guru Besar Institut Pertanian Bogor).
Tujuan dilaksanakannya FGD adalah untuk mendapatkan masukan/pemikiran dari berbagai sudut pandang mengenai berbagai hal terkait peningkatan efektivitas Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyelenggaraan mandat pembangunan nasional 2020-2024. “Evaluasi audit ini tidak melihat struktur BPS itu sendiri, tapi bagaimana tugas instansi ini dalam bidang statistik ke depan,” ucap Asdep Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, KemenPAN RB, R. Roro Vera Yuwantari Susilastuti dalam sambutannya ketika membuka acara ini.
Nugroho Ananto, dari PT. Sinergi Consulting selaku moderator, mengatakan bahwa BPS berperan sebagai strategic enabler untuk semua sendi-sendi pembangunan nasional di semua bidang pembangunan.
Berbagai macam pandangan dikemukakan pula oleh narasumber lainnya berkaitan dengan data. “ Without data, you are just another person with opinion dan logika bisa salah jika dikonfrontasi dengan data,” papar Khairil Anwar Notodiputro. Pada kesempatan yang sama ia juga menyinggung Perpres Satu Data dan mengatakan bahwa itu adalah suatu terobosan yang membuat peran BPS semakin sentral. "Oleh karena itu diperlukan penguatan kelembagaan untuk BPS seperti evaluasi organisasi dan jabatan agar tepat fungsi, tepat ukuran, dan menunjang efektifitas pekerjaan serta peningkatan hak fungsionalitas dan keuangan yang setara kementerian," pungkas Khairil.
Pernyataan Khairil diperkuat oleh Bambang Prijambodo yang mengatakan bahwa BPS harus memiliki fungsi koordinator yang kuat. Sedangkan Purwanto sedikit mengkritisi peran pembinaan BPS terhadap kementerian/lembaga/masyarakat yang masih perlu ditingkatkan, terutama di statistik sektoral. Dia berharap bahwa BPS tidak melaksanakan statistik sektoral sendiri tapi harus meningkatkan pembinaan agar K/L, dan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan statistik mandiri di bawah pengawasan dan pembinaan BPS.
Dalam paparannya, Adi menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan BPS selama ini, antara lain, penguatan dari sisi regulasi seperti adanya Perpres No. 39 tahun 2019 serta penguatan metodologi dan teknologi seperti Kerangka Sampel Area dan Mobile Positioning Data. “BPS ini sebagai enabler, dimana data-datanya dipakai untuk pengambilan kebijakan. Kalau data itu tidak akurat, tidak tepat maka anak panah tidak tepat sasaran pada titik tengah. Oleh karena itu, BPS selalu menjaga keakuratan data,” pungkas Adi dalam paparannya.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu (Statistics Indonesia Dompu Regency) Jln. Akasia No. 2 Dompu 84211
Telp (0373) 21084
Faks (0373) 21084
Mailbox : bps5205@bps.go.id
Tentang Kami