Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Maret 2016 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 104,51; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 96,96; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,49; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 115,53 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 99,44. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 105,53 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 89,57. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 104,38 yang berarti NTP bulan Maret 2016 mengalami penurunan 0,44 persen bila dibandingkan dengan bulan Februari 2016 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 104,85.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Maret 2016 tercatat 111,52 yang berarti mengalami penurunan 0,23 persen dibandingkan bulan Februari 2016 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 111,79.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Maret 2016, terdapat 10 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 23 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Maluku Utara yaitu sebesar 0,73 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 0,82 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten yaitu sebesar 1,72 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 1,09 persen.
Pada bulan Maret 2016, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,41 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada 5 kelompok pengeluaran yaitu kelompok Bahan Makanan (0,88 %), Kesehatan (0,21 %), Sandang (0,12 %), Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,10 %), Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,02 %). Sedangkan kelompok Perumahan dan kelompok Transportasi & Komunikasi mengalami penurunan indeks masing-masing sebesar 0,21 persen dan 0,06 persen.