Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan April 2015 tercatat Nilai Tukar Petani Padi & Palawija (NTPP) sebesar 98,31; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 98,86; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 92,33; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 112,77 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 100,41. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 104,83 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 93,29. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 101,15 yang berarti NTP bulan April mengalami penurunan 1,06 persen bila dibandingkan dengan bulan Maret dengan Nilai Tukar Petani sebesar 102,23.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan April 2015 tercatat 105,86 yang berarti mengalami penurunan 1,03 persen dibandingkan bulan Maret dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 106,96. Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan April 2015, hanya 2 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 31 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat yaitu sebesar 0,90 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 1,45 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jabar yaitu sebesar 2,54 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun hingga 2,51 persen.
Pada bulan April 2015, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,38 persen. Inflasi disebabkan karena terjadi peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada kelompok Transportasi & Komunikasi (2,76 %), Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,75 %), Kesehatan (0,58 %), Perumahan (0,56 %), Sandang (0,11 %), Pendidikan, Rekreasi & Olah Raga (0,09 %) sedangkan kelompok Bahan makanan mengalami penurunan sebesar 0,35 %.