Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Maret 2015 tercatat Nilai Tukar Petani Padi & Palawija (NTPP) sebesar 101,89; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 97,80; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 91,74; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 112,00 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 99,81. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 104,06 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 92,98. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 102,23 yang berarti NTP bulan Maret mengalami peningkatan 0,25 persen bila dibandingkan dengan bulan Februari dengan Nilai Tukar Petani sebesar 101,97.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Maret 2015 tercatat 106,96 yang berarti mengalami peningkatan 0,62 persen dibandingkan bulan Februari dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 106,30. Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Maret 2015, terdapat 19 provinsi mengalami peningkatan NTP dan 14 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Babel yaitu sebesar 1,28 persen, dimana indeks harga yang diterima meningkat hingga 1,68 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jatim yaitu sebesar 1,75 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun hingga 1,11 persen.
Pada bulan Maret 2015, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,89 persen. Inflasi disebabkan karena terjadi peningkatan indeks konsumsi rumah tangga pada kelompok Bahan makanan (1,50 %), Transportasi & Komunikasi (1,35 %), Kesehatan (0,48 %), Sandang (0,28 %), Makanan Jadi, Minuman, Rokok & Tembakau (0,26 %), Pendidikan, Rekreasi & Olah Raga (0,04 %) sedangkan kelompok Perumahan mengalami penurunan sebesar 0,30 %.