Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan Mei 2017 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 104,14; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 90,72; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,12; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 119,13 dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 103,94. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 112,28 dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 90,47. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 104,37 yang berarti NTP bulan Mei 2017 mengalami peningkatan 0,34 persen bila dibandingkan dengan bulan April 2017 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 104,02.
Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi NTB yang diperoleh dari hasil bagi antara indeks yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM), pada bulan Mei 2017 tercatat 112,11 yang berarti mengalami peningkatan 0,17 persen dibandingkan bulan April 2017 dengan Nilai Tukar Usaha Pertanian 111,93.
Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan Mei 2017, terdapat 12 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 21 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Barat yaitu sebesar 1,05 persen, , sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 1,91 persen, dimana indeks yang diterima petani menurun sebesar 0,94 persen.
Pada bulan Mei 2017, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,03 persen. Inflasi disebabkan karena terjadinya peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada kelompok Perumahan 0,35 persen, Transportasi & Komunikasi 0,04 persen, Makanan Jadi 0,03 persen, Sandang 0,01 persen, sedangkan 3 kelompok pengeluaran lainnya mengalami penurunan, terdiri dari kelompok Pendidikan, Rekreasi & Olahraga (0,02 persen), Bahan Makanan sebesar (0,02 persen) dan. Kesehatan (0,06 persen)