Bertempat di ruang kerja Gubernur Kalbar, penandatanganan berita acara serah terima hibah tanah dilakukan oleh Kepala BPS dan Gubernur Kalbar, Sutarmidji. “Dengan pemberian aset ini, penataan Barang Milik Negara diharapkan dapat lebih tertib lagi serta dikelola dengan baik. Selain menghasilkan data BPS yang berkualitas, BPS juga sangat komitmen untuk tertib administrasi agar seluruh Barang Milik Negara dapat dimonitor lebih baik lagi,” ujar Kecuk sesaat setelah penandatangan selesai.
Kepala BPS Provinsi Kalbar, Pitono berharap dengan penyerahan tanah hibah ini, pembangunan gedung kantor baru di atas tanah seluas sekitar 2.258 meter persegi dapat segera terwujud. Ia menuturkan momen ini sangat dinanti-nantikan oleh seluruh pegawai di BPS Provinsi Kalbar setelah sekian lama. “Tak dapat dipungkiri bahwa gedung dan bangunan Kantor BPS Provinsi Kalbar saat ini merupakan satu-satunya gedung BPS provinsi yang tidak sesuai dengan prototipe yang telah ditentukan BPS, sehingga perlu dilakukan pembangunan,” jelas Pitono tentang latar belakang perlunya dilakukan pembangunan gedung baru BPS Provinsi Kalbar.
Kecuk pun berpesan kepada seluruh pegawai BPS Provinsi Kalbar, “Saya berharap kepada teman-teman, dengan penyerahan aset ini dapat menjadi penyemangat bagi kita semua. Aset ini juga harus diurus sebaik mungkin, sehingga kedepannya kita dapat lebih produktif lagi agar dapat menghasilkan data yang lebih berkualitas dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat.”
Credit: Humas BPS Provinsi Kalimantan Barat
#GerakanCintaData
#DataMencerdaskanBangsa