Jakarta - Perkembangan upah pekerja/buruh Maret 2019 juga dirilis BPS hari ini, (15/4). Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2019 naik sebesar 0,17 persen dibanding upah buruh tani Februari 2019, yaitu dari Rp53.781,00 menjadi Rp53.873,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,16 persen.
Sementara, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2019 naik 0,01 persen dibanding upah Februari 2019, yaitu dari Rp88.628,00 menjadi Rp88.637,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,10 persen.
Berita Resmi Statistik selengkapnya dapat diunduh di https://www.bps.go.id/
#FaktaData
#RilisBPS