Narkotika dan obat-obatan terlarang itu jahat. Selain merusak diri sendiri, narkoba berdampak buruk bagi lingkungan. Momok yang mengancam masa depan Indonesia ini harus diberantas, tidak hanya oleh aparat yang berwenang, namun oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Di tahun 2017 terdapat 810 korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi di enam lembaga pemerintah yang terletak di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar, Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda, Loka Rehabilitasi Batam, Loka Rehabilitasi Kalianda Lampung, dan Loka Rehabilitasi Deliserdang Sumut. Jumlah itu belum termasuk korban yang direhabilitasi di lembaga rehabilitasi sosial yang lain.
Cukup sampai di sana. Katakan TIDAK pada narkoba!!
#JauhiNarkoba
#FaktaData
#GerakanCintaData