Nilai Tukar Petani (NTP) September 2019 sebesar 115,04
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Penghitungan Nilai Tukar Petani menggunakan tahun dasar 2012=100 dimana pada bulan September 2019 tercatat Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 120,98 persen; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 80,47 persen; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 95,03 persen; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 136,24 persen dan Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) 109,70 persen. Nilai Tukar Petani Perikanan (NTNP) dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap (NTN) tercatat 119,34 persen dan NTP Perikanan Budidaya (NTPi) tercatat 94,17 persen. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani Provinsi NTB sebesar 115,04 persen yang berarti NTP bulan September 2019 mengalami peningkatan 1,45 persen bila dibandingkan dengan bulan Agustus 2019 dengan Nilai Tukar Petani sebesar 113,40 persen.
- Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan September 2019 sebesar 121,76 persen atau naik 0,81 persen dibandingkan dengan bulan Agustus 2019 sebesar 120,79 persen. Sebagian besar NTUP bernilai di atas 100 kecuali untuk subsektor hortikultura yang hanya sebesar 88,53 persen. NTUP sub sektor lainnya masing-masing sebagai berikut : Peternakan 145,80 persen; Tanaman Pangan 124,61 persen; Perikanan 120,14 persen; dan Tanaman Perkebunan Rakyat 102,51 persen.
- Dari 33 Provinsi yang dilaporkan pada bulan September 2019, terdapat 23 provinsi yang mengalami peningkatan NTP dan 10 provinsi mengalami penurunan NTP. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Jambi yaitu sebesar 2,27 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Maluku Utara yaitu sebesar (1,56) persen.
- Pada bulan September 2019, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,70 persen. Deflasi disebabkan karena terjadinya penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada kelompok bahan makanan sebesar (1,64) persen