May 23, 2018 | BPS Activities
Jakarta - Kebijakan sistem pendataan yang dikelola BPS terkait pendidikan serta aksesbilitasnya bagi publik menjadi agenda utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Standar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah dengan BPS, pagi tadi (23/5).
Dalam kesempatan tersebut, M. Sairi Hasbullah, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS memaparkan berbagai data pendidikan yang dihasilkan Susenas, seperti angka partisipasi sekolah, out of school children, angka melek huruf, angka kesiapan sekolah, angka partisipasi murni, angka partisipasi kasar, dan sebagainya.
Sairi menjelaskan terdapat perbedaan dalam pendataan pendidikan oleh BPS dan Kemendikbud. BPS menggunakan data Susenas yang berbasis rumah tangga, sedangkan Kemendikbud menggunakan registrasi sekolah melalui Data Pokok Pendidikan. Antara BPS dengan Kemendikbud juga telah ada pembagian tugas dalam mengeluarkan angka pendidikan, sehingga overlapping minim sekali terjadi. "Data Susenas bisa dikaitkan dengan indikator-indikator lainnya, itulah kekayaan Susenas yang dimiliki oleh Indonesia," jelas Sairi.
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu (Statistics Indonesia Dompu Regency) Jln. Akasia No. 2 Dompu 84211
Telp (0373) 21084
Faks (0373) 21084
Mailbox : bps5205@bps.go.id
About Us