Rekonsiliasi Wilkerstat Antarprovinsi - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu

Untuk mendapatkan data mengenai statistik Kabupaten Dompu silakan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Dompu Jl. Akasia No. 2 Dompu 84211, Telp. & Fax (0373) 21084, Mailbox : bps5205@bps.go.id

Publikasi Kabupaten Dompu Dalam Angka 2023 dapat diunduh melalui link berikut

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Dompu

Rekonsiliasi Wilkerstat Antarprovinsi

Rekonsiliasi Wilkerstat Antarprovinsi

6 Agustus 2019 | Kegiatan Statistik


Medan - Setelah berhasil meraih penghargaan dari OpenGov sebagai sebuah inovasi yang disruptive dalam pengembangan teknologi geospasial, kegiatan pemetaan dan pemutakhiran wilayah kerja statistik (wilkerstat) kembali disempurnakan. Kali ini dengan melakukan kegiatan “Rekonsiliasi Batas Wilkerstat Antarprovinsi” di empat pulau. Di Medan, acara dilangsungkan di Aula BPS Provinsi Sumatra Utara (Sumut), (6-7/8) untuk area Pulau Sumatra, kecuali Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.

Dari hasil pemetaan di lapangan yang dilakukan tahun lalu dengan 114.000 petugas, sudah dapat dilihat hasil yang menjanjikan. “Posisi dan koordinat secara umum sudah tepat bila dilihat pada skala kecil, karena sudah membentuk peta Indonesia. Hal ini menunjukkan petugas pemetaan memang benar-benar ke lapangan. Saya apresiasi kepada seluruh petugas,” ujar Syech Suhaimi, Kepala BPS Provinsi Sumut yang membacakan sambutan dari Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS.

Namun, pekerjaan belum selesai. Dari 34 provinsi di Indonesia, 27 diantaranya berbatasan langsung. Dari sini permasalahan mengenai batas tiap provinsi dapat mengemuka, seperti adanya tumpang tindih wilayah atau permasalahan wilayah yang didiami penduduk dari berbagai wilayah administrasi pemerintahan, tanpa ada batas yang jelas.

Untuk itu, BPS didukung oleh United Nations Population Fund (UNFPA) melakukan rekonsiliasi ini. “Dengan batas yang jelas akan dijadikan petunjuk untuk petugas di lapangan, sehingga tidak akan ada ganda cacah atau lewat cacah. Lewat rekon ini, peta digital yang dihasilkan bisa clean dan siap untuk di-layout," ujar Syech. Untuk wilayah yang bermasalah dengan batas, di forum inilah kesepakatan antara BPS provinsi dibuat, sehingga sensus atau survei selanjutnya akan menggunakan batas yang saat ini akan disepakati.

Di hari yang sama, Rekonsiliasi Batas Wilkerstat juga dilakukan di Banjarmasin untuk wilayah Pulau Kalimantan dan dibuka oleh Heru Margono, Direktur Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei BPS. Sedangkan rekonsiliasi regional Pulau Jawa dan Sulawesi akan dilaksanakan esok hari di Semarang dan Makassar.

#SP2020
#GerakanCintaData

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Dompu (Statistics Indonesia Dompu Regency) Jln. Akasia No. 2 Dompu 84211

Telp (0373) 21084

Faks (0373) 21084

Mailbox : bps5205@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik